Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama (PA) Makassar Kelas I A dengan Yayasan Advokasi Keadilan untuk Masyarakat atau yang dikenal dengan Institute of Community Justice (IC) Makassar tentang Penyediaan Pemberi Layanan Bantuan Hukum pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Makassar Kelas I A.