Institute of Community Justice (ICJ) menaggapi permintaan pendampingan penyusunan draft Peraturan Desa (Perdes) Pencegahan Perkawinan Anak, pada tiga desa di Kabupaten Maros; Desa Marannu, Tukamasea dan Pa’bentengang.
Sebagai Langkah awal ICJ bersama ketiga desa melakukan Need Assessement Penyusunan Peraturan Desa Pencegahan Perkawinan Anak pada desa masing-masing.