Half Sized Blog Element (Single Author Style)
Half Sized Blog Element (Multi Author Style)
ICJ Makassar menghadiri penandatanganan kerjasama (MoU) antara Pengadilan Agama Kabupaten Maros Klas 1B dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maros tentang Dispensasi Nikah di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Maros. Kerjasama ini merupakan bentuk komitmen kedua belah pihak dalam upaya pencegahan perkawinan anak.
Penandatanganan Kerjasama (MoU) antara Pengadilan Agama Kabupaten Maros Klas 1B dengan DP3A Kabupaten Maros
KegiatanICJ Makassar menghadiri penandatanganan kerjasama (MoU) antara Pengadilan Agama Kabupaten Maros Klas 1B dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maros tentang Dispensasi Nikah di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Maros. Kerjasama ini merupakan bentuk komitmen kedua belah pihak dalam upaya pencegahan perkawinan anak.
Rekomendasi Penanganan Perkara Perempuan dan Anak di Pengadilan terkait Pandemik COVID-19
Leaflet dan Infografis, Uncategorized @id