PROSES KAMI

Saat ini kami sedang menjalankan program

lebih jauh

EVENT MENDATANG

Dalam waktu dekat kami akan melakukan

Ayo terlibat!

TIM PROGRAM

Kami berprogram dengan tim yang hebat

Kenali lebih dekat

Lebih dekat dengan icj

Heart

Institute of Community Justice (Lembaga Advokasi Keadilan untuk Masyarakat) adalah sebuah lembaga non pemerintah yang berdiri pada tanggal 10 Desember 2003, atas prakarsa beberapa orang aktivis yang bergerak dibidang hukum serta keadilan bagi masyarakat.

Untuk selengkapnya silakan mengeklik tautan berikut.Pelajari lebih lanjut

ONGOING PROGRAM

Program yang sedang dikerjakan ICJ.

AIPJ2 (Australia-Indonesia Partnership for Justice 2)
AIPJ2
85%
USAID Madani
USAID Madani
50%

BERITA TERBARU

Salah satu model pembelajaran advokasi yang dilakukan ICJ Makassar dalam rangka mendorong kebijakan terkait pencegahan perkawinan anak di Sulawesi Selatan adalah membuat videografis yang disajikan dalam bentuk karikatur dan dipadukan dengan video, gambar dan teks yang aksesibilitas. Video ini menggambarkan program implementasi pencegahan perkawinan anak secara utuh dan aktor-aktor sebagai profil champion yang terlibat dalam program advokasi kebijakan yang menghasilkan capaian dan perubahan yang terjadi terkait situasi perkawinan anak di kabupaten/kota provinsi Sulawesi Selatan.

Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama Makassar Penyedia Pemberi Layanan Bantuan Hukum pada Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Agama Klas 1A Makassar Anda dapat melihat Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama Klas 1A Makassar ini dengan mengeklik pada tautan ini.   Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Proses Litigasi Maupun Non-litigasi di Kota Makassar Anda dapat melihat Perjanjian Kerjasama dengan read more

Kabupaten Maros telah menyusun Strategi Daerah (Strada) Pencegahan Perkawinan Anak yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Maros No 74 tahun 2021. Melalui Strada PPA ini, Bupati Maros mengamanatkan agar seluruh Desa/Kelurahan dan Kecamatan di Maros dapat menindaklanjuti dokumen Strada PPA dengan menyusun Kebijakan/Regulasi sebagai implementasi Strategi Daerah sampai pada Desa/Kelurahan sebagai lokus terjadinya perkawinan anak. Dengan didampingi ICJ Makassar, Pemerintah Kabupaten Maros telah melakukan pendampingan penyusunan Draft Rancangan Peraturan Desa di 6 (enam) Desa di Kabupaten Maros. Dimana telah dilakukan proses read more