Penyuluhan Hukum di SMA 21 Makassar

Institute of Community Justice (IC) Makassar dan Mahasiswa KKPH (Kuliah Kerja Profesi Hukum) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar melakukan Penyuluhan Hukum dengan tema “Dampak Pernikahan Dini Bagi Kaum Remaja Dari Sudut Pandang Hukum” di SMA Negeri 21 Makassar.

Narasumber dalam kegiatan ini, Husna Husain selaku Koordinasi Litigasi dan Non Litigasi ICJ Makassar.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *