Tim Penyusun :
1. Andi Yudha Yunus
2. Fadiah Machmud
3. Husmirah Husain
Pengantar :
Setiap tahun, jumlah kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak terus meningkat, sementara jumlah kasus yang dilaporkan jauh lebih sedikit dibandingkan dengan kasus yang sebenarnya terjadi. Hal ini disebabkan oleh rasa ragu dan ketakutan korban dalam melaporkan kekerasan yang mereka alami, serta minimnya informasi terkait layanan perlindungan. Untuk mengatasi permasalahan ini, disusunlah SOP Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak yang melibatkan praktisi, akademisi, dan aktivis perlindungan perempuan dan anak. SOP ini terdiri dari lima bab, yaitu Pendahuluan, Nilai, Kode Etik dan Larangan, Standar Operasional Prosedur (SOP), Pengawasan dan Evaluasi, serta Penutup. Harapannya, SOP ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran serta rekomendasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan terhadap perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.