ALAMAT
ALAMAT : Jl. Faisal IV No. 19, Kel. Banta-Bantaeng Kec. Rappocini Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan
TLP : +62 823-4510-7717
EMAIL : @official_mediaicj
IG : @official_mediaicj
Linkedin : @official_mediaicj
Youtube : @official_mediaicj
Berita Terbaru
- Komitmen Keberlanjutan Kolaborasi Para Pihak untuk Kemajuan PembangunanSeptember 11, 2023 - 5:12 pm
- KHUB BERBINAR : Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca PerceraianJuni 27, 2023 - 5:09 pm
Penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA)
KegiatanPenyusunan Rencana Strategis (RENSTRA). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dewan Pembina, Dewan Pengawas, Pengurus, Anggota serta undangan (eksternal).
Audiensi dengan Kadis Dispora terkait Rencana Aksi terkait Isu Peningkatan Toleransi dan Ruang Ekspresi Bagi Generasi Muda di Kota Makassar
KegiatanICJ bersama Forum BARANI yang didukung oleh Program MADANI, Melakukan audiensi kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Kota Makassar terkait Perkembangan serta Rencana Aksi terkait Isu Peningkatan Toleransi dan Ruang Ekspresi Bagi Generasi Muda di Kota Makassar.
Tujuan kegiatan ini untuk mewujudkan Collaborative Governance antara Organisasi Masyarakat Sipil, Forum Belajar yang telah terbentuk, Pemerintah Daerah dan Sektor Swasta.
Konsultasi Publik Penyempurnaan Strategi Daerah (STRADA) Pencegahan Perkawinan Anak Kabupaten Maros
KegiatanKonsultasi Publik Penyempurnaan Strategi Daerah (STRADA) Pencegahan Perkawinan Anak Kabupaten Maros yang diikuti 43 OPD, Pengadilan Agama, DPRD, Kementrian Agama, Ormas, Organisasi Anak dan Kepemudaan serta media.
Pelatihan Advokasi Kebijakan Publik Bagi Anggota Koalisi Perkawinan Anak Sulawesi Selatan
KegiatanPenandatanganan Kerjasama (MoU) antara Pengadilan Agama Kabupaten Maros Klas 1B dengan DP3A Kabupaten Maros
KegiatanICJ Makassar menghadiri penandatanganan kerjasama (MoU) antara Pengadilan Agama Kabupaten Maros Klas 1B dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maros tentang Dispensasi Nikah di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Maros. Kerjasama ini merupakan bentuk komitmen kedua belah pihak dalam upaya pencegahan perkawinan anak.
Rekomendasi Penanganan Perkara Perempuan dan Anak di Pengadilan terkait Pandemik COVID-19
Leaflet dan Infografis, Uncategorized @id