ICJ Makassar (Institute of Community Justice) atas dukungan oleh AIPJ2 (Australia Indonesia Partnership for Justice 2) melaksanakan Diskusi K-Hub Berbincang Menarik (Berbinar) di 2 (dua) desa percontohan Kabupaten Bone, yaitu; Desa Cakke Bone dan Desa Ulaweng Cinnong, dengan tema “Strategi Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Desa Piloting Kabupaten Bone” pada kamis, 26 Januari 2023 di Helios Hotel & Convention, Watampone, Kabupaten Bone.

Narasumber Berbinar ini; Dra. Hj. St. Rosnawati, M.Si (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunga Anak Kabupaten Bone), Ummi Kalsum, S.H. (Kepala Desa Cakke Bone), dan Nurlaela S.Kep., MM. Kes. (Ketua Tim Penggerak PKK Desa Ulaweng Cinnong). Sebagai moderator Herman Wafir.

Launching Lembaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Penandatanganan MoU antara Institute of Community Justice (IC) Makassar dengan Pemerintah Kabupaten Bone dilangsungkan di Baruga La Tea Riduni, Kabupaten Bone.

Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi dalam sambutannya memaparkan, Bone mendorong pembentukan tim yang bertugas pada perlindungan perempuan dan anak.

Olehnya itu, sebagai daerah kota layak anak, kata Bupati Bone, dirinya mendorong setiap kecamatan dibentuk Lembaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Target satu bulan seluruh kecamatan ada perwakilan dikukuhkan timnya,” tutur Bupati Fahsar.

Lanjut Bupati Fahsar mengajak seluruh hadirin untuk peduli terhadap disabilitas.
Pada momentum ini pula, orang nomor satu di daerah berjuluk Bumi Arung Palakka juga mendorong kader PKK dan Posyandu untuk mensosialisasikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta bahaya stunting.

“Ini jadi garda terdepan. Biasakan bekerja tidak sendiri-sendiri, tetapi berkolaborasi. Ada TNI, Polri, dan pemerintah,” tuturnya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Bupati Fahsar adalah potensi kekerasan dalam rumah tangga dan pernikahan dini anak.

Launching Lembaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Penandatanganan MoU antara Institute of Community Justice (IC) Makassar dengan Pemerintah Kabupaten Bone dilangsungkan di Baruga La Tea Riduni, Kabupaten Bone.

Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi dalam sambutannya memaparkan, Bone mendorong pembentukan tim yang bertugas pada perlindungan perempuan dan anak.

Olehnya itu, sebagai daerah kota layak anak, kata Bupati Bone, dirinya mendorong setiap kecamatan dibentuk Lembaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Target satu bulan seluruh kecamatan ada perwakilan dikukuhkan timnya,” tutur Bupati Fahsar.

Lanjut Bupati Fahsar mengajak seluruh hadirin untuk peduli terhadap disabilitas.
Pada momentum ini pula, orang nomor satu di daerah berjuluk Bumi Arung Palakka juga mendorong kader PKK dan Posyandu untuk mensosialisasikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta bahaya stunting.

“Ini jadi garda terdepan. Biasakan bekerja tidak sendiri-sendiri, tetapi berkolaborasi. Ada TNI, Polri, dan pemerintah,” tuturnya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Bupati Fahsar adalah potensi kekerasan dalam rumah tangga dan pernikahan dini anak.

Diskusi mengangkat tema “Pentingnya Kesehatan Mental pada Perempuan dan Anak serta Adaptasi Sosial dalam Mencegah Konflik dan Kekerasan bersama Shelter Warga di Lorong Wisata”. Kegiatan digelar sore hari menghadirkan Narasumber Kepala DP3A Kota Makassar, Achi Soleman, S.STP, M.Si yang membahas Peran Pemerintah Kota Makassar dalam merespon berbagai kasus serta gangguan kesehatan mental yang dihadapi perempuan dan anak. Kemudian narasumber Psikolog Siti Annisa Maharani, M.Psi, Psikolog membahas penyebab dan dampak gangguan kesehatan nental yang dialami perempuan dan anak serta narasumber dari Shelter Warga Tamamaung, Sumarni B. Jufri membahas Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lingkup Kelurahan dan Lorong Wisata. Diskusi dipandu Syaiful Alim, S.H, M.AP selaku Forum BARANI Makassar. Diskusi menghadirkan Juru Bahasa Isyarat dan Live Streaming di akun YouTube ICJ Makassar.

Diskusi ditutup dengan santap sore bersama di lorong wisata diarahkan oleh MC acara Andi Sri Wulandani. Warga yang hadir selaku peserta adalah RT/RW, Babinsa, Binmas, Shelter Warga, Kader, Forum Anak dan tokoh masyarakat. (*)

Pada puncak peringatan 16HAKTP, ICJ Makassar yang didukung oleh Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) bersama dengan Koalisi Stop Perkawinan Anak berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Makassar akan mengangkat tema Seminar “Sinergitas Multi Pihak untuk Mencegah Kekerasan Perempuan dan Anak”

16HAKTP merupakan Kampanye Internasional 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) yang diselenggarakan setiap
tahunnya untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di
seluruh dunia. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan Hari
Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan sampai tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.

Salah satu kekerasan terhadap anak adalah perkawinan anak. Sulawesi Selatan merupakan provinsi dengan urutan ke-14 dengan 9,25% kasus perkawinan anak pada tahun 2021 yang masih di atas angka nasional (9,23%). Meskipun telah mencapai kemajuan yang baik dalam penurunan persentase perkawinan anak dari 12,11% pada tahun 2019 menjadi 11,25% pada tahun 2020 dan 9,25 pada tahun 2021 intervensi lebih lanjut tetap diperlukan di
Sulawesi Selatan untuk mencapai target 8,74% pada tahun 2024 mengingat tingginya jumlah kasus perkawinan anak yang terjadi tanpa pengadilan (mereka tidak mengajukan kasus dispensasi kawin). Perkawinan anak memiliki dampak multi dimensi. Perhatian terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak perlu mendapat respon dari multipihak.