Konsultasi Publik di Kabupaten Bone

Salah satu mandat dalam Peraturan Desa (Perdes) di Kabupaten Bone adalah terlaksananya konsultasi publik terkait dengan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Terpadu Penanganan Kasus Perkawinan Anak di tingkat desa. Berdasarkan hal tersebut, Institute of Community Justice (ICJ) Makassar atas dukungan program Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) melaksanakan Konsultasi Publik SOP Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Bone, 20 September 2022. Bertempat di Helios Hotel & Convention Center.

Kegiatan yang dibuka oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bone, yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Ibu Hj. Harfiah. Dihadiri 15 peserta dari DP3A Kabupaten Bone, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bone, Kepala Unit PPA Polres Bone, UPT PPA Kabupaten Bone, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Watanpone, LBH Bhakti Keadilan, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Paralegal, Desa Ulaweng Cinnong, dan Desa Cakke Bone.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *