KHUB BERBINAR “Tolak Politik Uang dari Ranah Domestik”
Institute of Community Justice (ICJ) Makassar yang didukung oleh Australia Indonesia partnership for Justice 2 (AIPJ2) menyelenggarakan Diskusi K-Hub Berbincang Menarik (BERBINAR) dengan tema “Tolak Politik Uang dari Ranah Domestik”.
Untuk membahas hal tersebut ICJ Makassar mengundang narasumber yang kompeten di bidangnya. Pertama, Sri Wahyuningsih, S.H. dari Komisioner Bawaslu Makassar, kedua, Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M. Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, ketiga, Ariani Sulaeman, Sekretaris Cabang Kota Makassar, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) dan dipandu oleh moderator Ruby Sudikio.
Dari BERBINAR ini, diketahui Negara Indonesia menganut sistem demokrasi yang dijamin oleh UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Sistem demokrasi ini kemudian diimplementasikan secara prosedural dalam bentuk pemilihan umum. Namun dalam proses berjalannya demokrasi ada hal yang selalu menjadi hambatan tercapainya demokrasi secara substansial yaitu praktek money politic. Sasaran politik uang juga kerap menyentuh ranah domestik dengan modus sembako. Modus ini mudah masuk ke masyarakat karena menyentuh kebutuhan dasar seseorang.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!