Institute of Community Justice (ICJ) Makassar sebagai lembaga masyarakat yang konsern pada pemenuhan dan perlindungan perempuan dan anak atas dukungan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) melakukan publikasi dan diseminasi hasil penelitian perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian di Sulawesi Selatan khususnya di Kabupaten Bone, Maros dan Kota Makassar. Hasil penelitian ini diharapkan memberikan gambaran kondisi perempuan dan anak pasca cerai yang akan diinformasikan kepada pembuat kebijakan di tingkat nasional, khususnya Kementerian PPN/Bappenas, Mahkamah Agung dan Kementerian/Lembaga terkait maupun di tingkat daerah. Harapannya, hasil penelitian ini dapat mendorong lahirnya peraturan dan regulasi/kebijakan di tingkat nasional untuk perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian.
ALAMAT
ALAMAT : Jl. Faisal IV No. 19, Kel. Banta-Bantaeng Kec. Rappocini Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan
TLP : +62 823-4510-7717
EMAIL : @official_mediaicj
IG : @official_mediaicj
Linkedin : @official_mediaicj
Youtube : @official_mediaicj
Berita Terbaru
- Komitmen Keberlanjutan Kolaborasi Para Pihak untuk Kemajuan PembangunanSeptember 11, 2023 - 5:12 pm
- KHUB BERBINAR : Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca PerceraianJuni 27, 2023 - 5:09 pm