Institute of Community Justice (ICJ) Makassar sebagai lembaga masyarakat yang konsern pada pemenuhan dan perlindungan perempuan dan anak atas dukungan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) melakukan publikasi dan diseminasi hasil penelitian perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian di Sulawesi Selatan khususnya di Kabupaten Bone, Maros dan Kota Makassar. Hasil penelitian ini diharapkan memberikan gambaran kondisi perempuan dan anak pasca cerai yang akan diinformasikan kepada pembuat kebijakan di tingkat nasional, khususnya Kementerian PPN/Bappenas, Mahkamah Agung dan Kementerian/Lembaga terkait maupun di tingkat daerah. Harapannya, hasil penelitian ini dapat mendorong lahirnya peraturan dan regulasi/kebijakan di tingkat nasional untuk perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian.