Institute Community of Justice (ICJ) Makassar bersama Pemerintah Kabupaten Maros atas dukungan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) melaunching Lembaga Layanan Perlindungan Anak Menuju Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di enam desa kabupaten Maros.

Enam desa tersebut adalah Desa Sambueja, Desa Bonto Tallasa, Desa Majannang, Desa Tukamasea, Desa Marannu, dan Desa Pa’bentengan.

Kegiatan tersebut diawali dengan melakukan penandatanganan MoU bersama Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., M.H. dengan ICJ Makassar, di depan Air Terjun Kawasan Wisata Alam Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa, 01 November 2022.

Turut hadir dalam kegitan tersebut, Kepala Pengadilan Agama Maros, Kepala LPKA Maros, Tubagus Chaidir, Kepala Dinas DP3ADALDUKKB Maros, dr. Fitri Adhecahya, seluruh camat sekabupaten Maros.

Khusus tahun ini telah terjadi 105 kasus kekerasan pada anak seperti kasus cabul, kekerasan, sekolah yang tidak ramah anak, bahkan orang tua yang keras terhadap anak. Pihaknya juga memperoleh informasi dari Ketua Pengadilan Agama, persoalan dispensasi telah masuk diangka 300. Angka tersebut dianggap telah menurun sebab tahun-tahun sebelumnya persoalan dispensasi sempat mencapai angka 500-an.

Bupati Maros berharap, dengan dibentuknya lembaga tersebut Kabupate Maros bisa zero kasus dalam perkawinan anak.

Diakhir kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan buku SOP dan Mekanisme Rujukan kepada Dinas dan pembubuhan tanda tangan terkait Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Institute of Community Justice (ICJ) Makassar yang didukung oleh Australia Indonesia partnership for Justice 2 (AIPJ2) menyelenggarakan Diskusi K-Hub Berbincang Menarik (BERBINAR) dengan tema “Tolak Politik Uang dari Ranah Domestik”.

Untuk membahas hal tersebut ICJ Makassar mengundang narasumber yang kompeten di bidangnya. Pertama, Sri Wahyuningsih, S.H. dari Komisioner Bawaslu Makassar, kedua, Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M. Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, ketiga, Ariani Sulaeman, Sekretaris Cabang Kota Makassar, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) dan dipandu oleh moderator Ruby Sudikio.

Dari BERBINAR ini, diketahui Negara Indonesia menganut sistem demokrasi yang dijamin oleh UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Sistem demokrasi ini kemudian diimplementasikan secara prosedural dalam bentuk pemilihan umum. Namun dalam proses berjalannya demokrasi ada hal yang selalu menjadi hambatan tercapainya demokrasi secara substansial yaitu praktek money politic. Sasaran politik uang juga kerap menyentuh ranah domestik dengan modus sembako. Modus ini mudah masuk ke masyarakat karena menyentuh kebutuhan dasar seseorang.

Institute of Community Justice (IC) Makassar dan Mahasiswa KKPH (Kuliah Kerja Profesi Hukum) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar melakukan Penyuluhan Hukum dengan tema “Dampak Pernikahan Dini Bagi Kaum Remaja Dari Sudut Pandang Hukum” di SMA Negeri 21 Makassar.

Narasumber dalam kegiatan ini, Husna Husain selaku Koordinasi Litigasi dan Non Litigasi ICJ Makassar.

Institute of Community Justice (ICJ) Makassar membentuk Tim penyusun draft perwali di Red Corner, Goro, Selasa 18 Oktober 2022.

Penyusunan Draft Perwali Kepemudaan memasuki tahapan awal, pembentukan tim yang akan membantu penyusunan draft perwali kepemudaan dilaksanakan selasa lalu. Penyusunan perwali merupakan turunan tekhnis dari Perda Kota Makassar no 6/2019 tentang kepemudaan. Penyusunan tim ini juga dilanjutkan dengan mendiskusikan rencana penyusunan draft.

Diskusi ini merupakan bagian dari program MADANI yang juga akan menjadi kerjasama dengan dinas kepemudaan dan olahraga. Diskusi ini memperhatikan pasal-pasal yang dapat diturunkan menjadi perwali. Perwali ini diharapkan dapat melibatkan berbagai pihak. Perwali ini juga diharapkan mampu menjawab berbagai permasalahan Pemuda di Kota Makassar. Di akhir diskusi, direncakan pula pertemuan berikutnya dan pembahasan timeline sebelum menutup diskusi.

Institute of Community Justice (IC) Makassar akan melaksanakan Launching
Produk Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Desa dimana juga turut mendukung pada program Pemerintah Pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Inklusif, dan terkait Launching ini, ICJ Makassar berharap dukungan kerjasama dari Pemerintah Kabupaten Maros, pada 01 November 2022 mendatang.